Bejat, Terpaksa Dititipkan karena Ayahnya Kecelakaan, Bocah SD Ini justru Dinodai Pamannya Sendiri Belasan Kali, Baru bisa Terbongkar karena Hal Ini

Minggu, 25 April 2021 | 15:36
Tribun Jatim

Seorang paman nekat menodai keponakannya sendiri yang masih SD.

Suar.ID - Terpaksa Dititipkan karena Ayahnya Kecelakaan, Bocah SD Ini justru Dinodai Pamannya Sendiri Belasan Kali, Baru bisa Terbongkar karena Hal Ini.

Entah apa yang ada dibenak P (56) asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Pria yang bekerja sebagai sopir itu tega mencabuli keponakannya sendiri, sebut saja bunga (12).

Baca Juga: Dihamili Pak Kades, Wanita Muda Ini Dipaksa Layani Nafsu Bejat Dibawah Ancaman Dibikin Sengsara Seumur Hidup

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu jadi pelampiasan nafsu dari pamannya, yang sudah beristri dan punya anak.

Padahal, korban dititipkan ke paman oleh ayahnya yang sakit karena kecelakaan.

Namun, justru amanah tersebut dimanfaatkan P untuk menodai keponakannya sendiri, di kamar rumah korban.

Baca Juga: 3 Bersaudara nggak Ada Satupun yang Beres! Nekat Rudapaksa Gilir Seorang Siswi SMP Sebanyak 16 Kali hingga Ancam Sebar Foto Asusila Korban: Kalau Mau Selamat, Layani Aku!

"Hari ini kita sudah tetapkan paman korban sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan."

"Rumah korban dan paman ini bertetangga di Kecamatan Merakurak,"

"Kejadian di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi Tribun Jatim, Jumat (23/4/2021).

Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga, jika anaknya menjadi korban pencabulan dari paman.

Baca Juga: Diancam Foto Asusilanya Akan Disebar, Siswi SMP ini Akhirnya Dirudapaksa 3 Pria Berbeda Hingga 16 Kali Sampai Organ Intimnya Hancur, Salah Seorang Pelaku Pun Kini Menyesal Gegara Sang Istri Sedang Hamil Tua: Saya Menyesal, Istri Saya Mau Melahirkan

Lalu, ayah korban bertanya kepada anaknya langsung dan ternyata membenarkan.

Berdasarkan keterangan, kejadian asusila tersebut pertama kali dilakukan pada 8 Desember 2020 dan terakhir 8 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pengakuan korban, paman bejat itu sudah menodainya kurang lebih sebanyak 15 kali.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ibu Muda ini Dirudapaksa Kakak Iparnya Sendiri Setelah Mandi Hingga Berulang Sebanyak 7 Kali, Sang Suami yang tahu Bukannya Bela Belahan Hatinya Sendiri Tapi Malah Pelaku: Saya Takut Mau Mengadu ke Siapa...

"Keterangan korban sudah disetubuhi dan dicabuli 15 kali,"

"Tersangka sudah kita tahan."

"Barang bukti yang kita amankan baju korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ayah Model Apa ini, Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri dengan Alasan Tak Bisa Lampiaskan Nafsu ke Istri Hingga Buat Polwan yang Dengar Aksi Bejatnya ini Sebut Pelaku Melebihi Binatang, Berikut Fakta Lainnya...

Seorang Ayah Rudapaksa Anaknya Sendiri karena Kecanduan Film Dewasa

Kompas.com
Kompas.com

Seorang ayah nekat rudapaksa putrinya sendiri karena kecanduan menonton film porno.

Seorang pria warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tindakan yang dilakukan pria bernama Suwardi (50) itu dipicu efek kecanduan menonton film porno.

Ia mengaku memiliki kebiasaan menonton film porno sejak berpisah dengan istrinya 8 tahun lalu.

Baca Juga: Diadili Oleh Hakim, Pria ini Malah Ungkap Terima Kasih Padahal Sudah Lakukan Kejahatan Kejam dengan Rudapaksa Bocah 12 Tahun dan Paksa Gunakan Narkoba Selam 9,5 Jam, Begini Nasib Pilu Korban Kini...

"Setiap minggu sekali menontonnya."

"Tapi pas waktu ada anak, saya tidak menonton," kata Suwardi di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020), melansir dari Tribunnews.

Suwardi mengaku khilaf karena telah menggauli darah dagingnya sendiri.

Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.

Baca Juga: Tandai Wajahnya Baik-baik, Ini Kapten Kapal Mesum Yang Tega Rudapaksa Mahasiswi Yang Magang Jadi ABK Di Kapalnya, Nasibnya Naas Setelah Dapat Karmanya Ketika Itu Juga

"Saya ingat itu anak saya, tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, perlakuan biadab dilakukan Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Tindakan itu dilakukan terhadap anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun, yang justru telah terpisah selama bertahun-tahun karena perceraian kedua orang tuanya.

Baca Juga: Kejam Banget! Asisten Rumah Tangga Ini Tega Rudapaksa dan Bunuh Majikannya

Anaknya selama ini tinggal bersama ibunya.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat korban menginap di rumah pelaku karena kangen terhadap sosok ayahnya.

"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Miris, Gadis 16 Tahun yang Bunuh Pemerkosanya Dijerat dengan Ancaman Penjara Maksimal Seumur Hidup

Iqbal mengatakan, sejak hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang aneh.

Namun, pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.

Baca Juga: Pemuda Rudapaksa Mayat Pejual Sayur, Usai Puas Jasadnya Dibuang ke Selokan, Korban Sempat Memohon Sebelum Dihabisi: Jangan, Anak Saya Banyak

Karena ketakutan di bawah tekanan hingga tak berdaya, korban akhirnya menuruti kehendak pelaku.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menjanjikan akan membelikan sepeda motor.

Dengan syarat, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.

Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Jatim

Baca Lainnya