Suar.ID -3 Bersaudara nggak Ada Satupun yang Beres! Nekat Rudapaksa Gilir Seorang Siswi SMP Sebanyak 16 Kali hingga Ancam Sebar Foto Asusila Korban.
3 pria yang masih bersaudara secara tega merudapaksa seorang siswi SMP.
Biadabnya, aksi ketiga pelaku sudah dilakukan sebanyak 16 kali.
Kelakuan bejat tersebut dilakukan di salah satu rumah tersangka, di mana korban berada di bawah ancaman.
EK, EI, dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.
Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.
Di rumah tersebut, korban lalu dijejali rokok oleh ketiga pelaku.
Anak kecil (saksi) yang melihat hal itu lantas melapor ke ibu korban.
Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta jika anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Dari sana, sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.
Mereka juga melakukan pemerkosaan yang sama dalam kamar tersebut.
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh salah seorang pelaku."
"Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly, melansir dari Tribun Batam.
Ancaman tersebut berbunyi, jika korban ingin selamat, dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.
Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukan pemerkosaan sampai lima kali.
Selain itu, ada teman lainnya yang juga melakukan aksi pemerkosaan yang sama pada korban.
Dengan alasan mempunyai foto bugil korban dengan seorang pria, akhirnya sang gadis SMP diminta untuk tidur berdua.
Begitu juga untuk pelaku ketiga.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Dari hasil visum alat vital korban, diketahui kalau selaput dara korban sudah robek dan memar.
Hal itu terjadi karena korban dirudapaksa oleh ketiga pria yang terus mengancamannya tersebut.
"Kita kemarin minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih, karena korban masih usia sekolah," sebutnya.
Baca Juga: Kejam Banget! Asisten Rumah Tangga Ini Tega Rudapaksa dan Bunuh Majikannya
Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman Pidana Maksimal 15 tahun.
Polisi juga menyatakan tiga pelaku ditangkap di tempat berbeda.
YP adalah satu dari 3 pemerkosa siswi SMP di Batam 16 kali yang diringkus polisi.
Bersama 2 saudara sepupunya, YP tanpa belas kasihan memperkosa korban 16 kali.
Baca Juga: Miris, Gadis 16 Tahun yang Bunuh Pemerkosanya Dijerat dengan Ancaman Penjara Maksimal Seumur Hidup
Setelah ditangkap polisi, ia baru mengaku menyesal, terlebih ia sudah menikah dan sang istri hamil tua.
Di kantor polisi ia mencurahkan penyesalannya telah jadi bagian pelaku rudapaksa ke siswi SMP.
"Saya menyesal, saya merasa bersalah dengan istri saya, dia sebentar lagi akan melahirkan," sebut pelaku.
Ia mengatakan, istrinya tidak tahu kalau saat ini dirinya ditangkap polisi atas kasus pencabulan ke siswi SMP.