Suar.ID -Seorang ibu muda ini mengalami sebuah peristiwa nahas dalam hidupnya.
Pasalnya, ibu muda berinisial ES ini dirudapaksa kakak iparnya sendiri.
Kejadian ini dialami ibu muda asal Banyuasin, Sumatra Selatan setelah dirinya selesai mandi.
Dilansir Tribunwow.com, kesedihan yang dialami ES semakin besar setelah sang suami yang tahu ini malah membela pelaku.
Suaminya ini malahan menyalahkan ES.
Bahkan karena hal itu, rumah tangganya ini kini sedang berada di ujung tanduk.
ES pun mengaku kejadian ini berlangsung sekitar Januari 2021 lalu.
Ketika itu, ES sedang mandi di rumahnya.
Kemudian, setelah mandi, ES pun keluar kamar mandi hanya menggunakan handuk dan langsung masuk ke kamar.
Tak berselang lama, kakak iparnya ini pun malah ikut menyusul masuk kamar dan merudapaksa ES.
"Hubungan saya tak harmonis dengan suami akibat saya dirudapksa kakak ipar," jelas ES, dikutip dariSRIPOKU.com,Minggu (21/3/2021).
Tak sampai disitu, ES pun mengaku kalau dirinya sudah 7 kali dirudapaksa kakak iparnya ini.
Sayangnya setelah menceritakan kejadian yang dialaminya ini pada sang suami, ES malah disalahkan.
Sementara itu, kakak iparnya ini terus saja memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya.
Bahkan sang kakak ipar ini sampai berani mengancam akan membunuhnya jika menolak permintaannya ini.
"Saya takut mau mengadu ke siapa," ujar ES.
Pada Minggu (21/3/2021), akhirnya ES pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polres Banyuasin.
Wanita yang masih berusia 18 tahun ini bahkan mengakui kalau dirinya sudah dirudapaksa sejak usianya 9 tahun.
Sayangnya, ketika itu kejadian yang dialaminya ini tak sampai ke ranah hukum.
Akhirnya, ES pun malah dinikahkan dengan pria yang merudapaksanya.
Sosokini tak lain adalah pria yang kini sah menjadi suaminya.
Wanita yang kini sudah beranak satu ini sebenarnya lahir pada 2003.
Namun, agar bisa segera menikah, kartu identitasnya pun direkayasa dan tahun lahirnya ini tercatat 1999.
Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak KecamatanSembawa Banyuasin yang bernama Ida Hartono ini mengaku merasa prihatin.
Pasalnya, laporan yang dibuat SE ditolak pihak kepolisian.
"Kami sangat kecewa karena laporan korban ini tidak diterima aparat kepolisian, padahal jelas korban mendapat pengancaman dari pelaku," jelas Ida.
"Kami merasa prihatikan karena korban ini masih dikategorikan anak-anak."
Polisi malah menganggap pelaku dan korban ini sama-sama suka, hingga laporan ini pun tak ditindaklanjuti.
Hal ini pun langsung dibantah kuasa hukum SE, Dedi Junaidi.
Menurutnya, korban hanya menuruti permintaan pelaku karena berada di bawah ancaman.
"Akibat kejadian ini, korban dan suami kini pisah ranjang," jelas Dedi.
"Korban dapat ancaman dari pelaku. Sudah tujuh kali pelaku merudapaksa korban."
Ia selanjutnya menambahkan kalau kondisi rumah tangga korban dengan suami memang sudah lama tak harmonis.