Suar.ID -Seorang siswi SMP di Batam baru saja mengalami nasib malang.
Pasalnya, ia jadi korban rudapaksa 3 orang sekaligus yang masih bersaudara.
Kini para pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Dilansir Tribun Jatim, ketiga pelaku ini mengakui sudah melakukan aksi bejatnya pada gadis tetangganya sendiri hingga 16 kali.
Kelakuan bejat para pelaku ini dilakukan di salah satu rumah tersangka.
Saat melakukan aksi bejatnya ini korban sempat diancam.
Para pelaku yang masing-masing berinisialEK, EI, dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama usai ibu korban ini melapor.
Awalnya, kasus ini diketahui ketika seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah lalu menuju kamar.
Di rumah ini, korban pun malah dijejelai rokok oleh ketiga pelaku.
Anak kecil yang menjadi saksi saat melihat hal ini langsung melaporkan hal ini pada ibu korban.
Kemudian dari penjelas putrinya, sang ibu pun mendapati fakta mengejutkan kalau sang anak telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Dari sanalah, sang anak akhirnya juga mengaku kalau ditiduri oleh 3 pria yang berbeda.
Para pelaku ini melakukan aksi bejatnya ini kamar yang sama.
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh salah seorang pelaku."
"Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly.
Ancaman yang didapat korban ini berbunyi, jika korban ingin selamat, ia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.
Korban yang ketakutan pun akhirnya menyetujui permintaan pelaku.
Pelaku pertama bahkan sampai ketagihan dan melakukan rudapaksa hingga 5 kali.
Tak cuma itu ada teman lainnya yang juga melakukan aksi yang sama pada korban.
Dengan alasan mempunyai foto asusila korban dengan seorang pria, akhirnya sang gadis smp diminta untuk tidur berdua.
Begitu juga untuk pelaku ketiga.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Dari hasil visum alat vital korban ini diketahui kalau selaput dara korban ini sudah robek dan juga memar.
Ini dikarenakan korban ini sering dihajar ketiga pelaku.
"Kita kemarin minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih. Karena korban masih usia sekolah," sebutnya.
Ketiga pelaku pun kini dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Pidana Maksimal 15 tahun.s
Polisi sendiri menyatakan kalau 3 pelaku ditangkap di tempat berbeda.
YP sendiri adalah satu dari 3 pemerkosa siswi SMP di Batam 16 kali yang diringkus polisi.
Bersama 2 saudara sepupunya, YP tanpa belas kasihan merudapaksa korban hingga 16 kali.
Usai ditangkap ini, YP baru mengaku menyesal.
Apalagi ia sudah menikah dan kini sang istri sedang hamil tua.
Di kantor polisi ini ia pun mencurahkan penyesalannya.
"Saya menyesal, saya merasa bersalah dengan istri saya, dia sebentar lagi akan melahirkan," sebut pelaku.
Ia pun menganku kalau istrinya ini tak tahu kalau dirinya ditangkap atas kasus rudapaksa ke siswi SMP.