Suar.ID -Penyebaran virus corona di Indonesia kian hari kian bertambah.
Pemerintah pun melakukan berbagai cara untuk menghentikan memutus rantai penyebaran virus ini.
Salah satunya adalah dengan memberlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidanya umum, yaitu pembebasan bersyarat.
Hal in tentu saja disambut gembira oleh para narapidanya.
Meski begitu, tak semua napi ingin bebas dari penjara.
Seperti salah seorang napi yang bernama Ambo (43), warga binaa lapas kelas 2 A Samarinda.
Dilansir Sripoku.com, Ambo ini memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat dirinya lantaran sudah merasa betah di penjara.
Narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun vonis itu menilai kalau penjara ini lebih membuatnya nyaman.
Ini dikarenakan dirinya tak punya keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ujarnya.
Selain itu di lapas sendiri ia bisa bersosialisasi dan memiliki banyak teman yang sudah dianggapnya seperti keluarga sendiri.
Tak cuma itu, berbagai kegiatan positif di dalam rutan ini juga malah membuatnya semakin nyaman.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
Ambo juga mengungkapkan kalau selama dirinya dipenjara ini tak ada seorang pun yang menjenguknya.
Istrinya sendiri sudah meninggalkannya sejak 2 bualn pasca dirinya masuk penjara.
"Kalau saya selama di sini, biar sekali tidak ada yang jenguk, kalau istri sudah diambil orang, setelah saya masuk dua bulan dia minta cerai, karena gak tahan," lanjutnya.
Ambo sendiri merupakan salah satu dari 4 warga binaan rutan Samarinda yang menolak untuk diberikan asimilasi.
Sementara itu dilansir dari tribunnews.com,sebanyak 137 orang napi telah menerima pembebasan.
Dikutip Tribun Kaltim,Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda Utara telah memberikan asimilasi atau bebas bersyarat kepada 141 warga binaan.
Namun 4 diantaranya malah menolak hingga hanya 137 yang menerima hal tersebut.
Salah satunya adalah seorang warga binaan yang bernama Ambo (43).
Ia mendekam dipenjara terkait kasus narkoba.
Ambo sendiri divonis 4,5 tahun dan telah menjalani masa tahanannya selama 2,5 tahun.
Ia menolak asimilasi ini karena dirinya sudah tak memiliki keluarga di Samarinda.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
"Kalau saya selama di sini, biar sekali tidak ada yang jenguk, kalau istri sudah diambil orang, setelah saya masuk dua bulan dia minta cerai, karena gak tahan," sambungnya.
Ambo sendiri juga mengaku kalau memakai barang haram tersebut saat merantau bersama sang istri ke Kota Tepian dan berdagang Ikan di Pasar Segiri.
"Iya, saya pakai narkoba karena lingkungannya seperti itu, jadi ditawarin teman," jelasnya.
"Tetapi, dengan adanya asimilasi ini juga di blok berkurang, yang awalnya 40 orang jadi 33 orang, makanya agak luas sedikit," pungkasnya.
Sementara itu , Kepala Rutan Klas II A Samarinda, Taufik Hidayat mengungkapkan kalau sebenarnya ada 141 yang mendapatkan asimilasi.
Namun 4 warga binaan menolak karena alasan tak memiliki keluarga di Samarinda.
"Jadi, hanya 137 warga binaan yang ambil asimilasinya," ucapnya
Meski begitu, ia mengatakan kalau tak menutup kemungkinan 4 orang ini bisa kembali diusulkan dengan hak integritas.
"Dan nantinya kami akan mencari siapa yang akan menjamin mereka," tandasnya.