Wacana Menkumham Yasonna Laoly Berbuah Bencana, Program Asimilasi yang Ia Canangkan Malah Membuat Napi yang Baru Dibebaskan belum Sepekan sudah Bikin Onar dan Balik ke Bui Lagi, Alasannya Demi Bertahan Hidup

Jumat, 17 April 2020 | 18:00
Tribunnews Bogor

Program asimilasi yang diterapkan oleh Menkumham Yasonna Laoly malah membuat angka kriminalitas meningkat.

Suar.ID -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab.

Tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.

Ketiganya harus masuk penjara kembali karena kasus tindak kriminal.

Padahal belum sepekan ini mereka bisa menghirup udara bebas dan kembali ke rumah.

Baca Juga: Sempat Dihujat Habis-habisan, Akhirnya Menkumham Yasonna Laoly Beberkan Sosok yang Memberinya Ide untuk Membebaskan Para Koruptor: I Take It

Tak hanya tiga namun beberapa kasus serupa kembali terjadi di beberapa daerah.

Sontak saja para netter langsung melemparkan kesalahan kepada Yasonna Laoly karena dinilai kebijakannya melepaskan para napi demi memutus Virus Corona adalah ngawur.

Dua napi M. Bahri (25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya itu kedapatan setelah menjambret di Jalan Darmo Surabaya.

Mereka ini baru dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona di Penjara, Yasonna Ingin Bebaskan Koruptor, Begini Reaksi Najwa Shihab : Alasan in Mengada-ada Ketika Berbicara Soal Napi Koruptor...

Korbannya adalah seorang perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).

Mereka beraksi bersama empat rekannya namun hanya berdua ditangkap, para temannya masih dalam pengejaran polisi

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.

"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020) melansir dari Tribun Madura.

Baca Juga: Geger, Wakil Ketua KPK Malah Dukung Wacana Yasonna Laoly untuk Membebaskan para Koruptor dari Tahanan! Kok Bisa?

Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.

"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi," ungkap tersangka.

Kini, kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya.

Napi lain yakni Faizal Bin Yoyok Sunarso (43).

Baca Juga: Apabila Wacana Yasonna Laoly Terkabul, Inilah Deretan Koruptor Kondang yang Berpeluang Bebas di Tengah Wabah Virus Corona, Setya Novanto Masuk Daftar

Padahal baru Kamis (9/4/2020), pelaku keluar dan kembali ke rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.

Namun harus kembali masuk ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang.

Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).

Kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah halaman parkir minimarket di Jalan Raden Intan Kecmatan Blimbing.

Baca Juga: Warga Tanjung Priok Protes Pernyataan Yasonna, Mereka Akan Lakukan Ini Jika Menteri Hukum dan HAM Tersebut Tak Minta Maaf dalam Kurun 2x24 Jam

Pelaku kemudian menghampiri motor yang sudah ditinggal pemiliknya tersebut.

Gerak-gerik pelaku yang mencuri dengan memakai kunci T motor korban tersebut dipergoki oleh warga.

Warga langsung menangkap pelaku yang badannya penuh dengan tato tersebut.

Pelaku sempat babak belur akibat dipukul warga yang geram dengan kelakuannya.

Baca Juga: Pernah Sebut Dian Sastro Bodoh, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Tak berselang lama, petugas langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.

Pelaku dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo kepada TribunMadura.com, Minggu (12/4/2020).

"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambung dia.

Baca Juga: Sejumlah Napi Dibebaskan Guna Cegah Penyebaran Virus Corona Malah Kembali Lakukan Kriminal, Sosok ini Sebut Sudah Memperkiran Hal Tersebut dan Minta Tak Buru-buru Salahkan Menkumham

Netizen : Yasonna Effect

Maraknya kasus kriminal yang timbul akibat kebijikan asimilasi tersebut, membuat banyak netizen menilai kebijakan Menkumham Yasonna Laoly telah bertindak ngawur.

Apalagi setelah mengetahui adanya napi yang ikut asimilasi namun masuk penjara lagi.

Para netter ini justru mengkhawatirkan para tahanan yang berada di dalam, sebab bisa saja terpapar Virus Corona dari para napi yang ditangkap kembali tersebut.

Baca Juga: Membuat Resah Masyarakat, Tiba-tiba 39 TKA Asal China Masuk Bintan padahal Izinnya tidak Lengkap, Begini Penjelasan Menkumham

Sebelumnya, Yasonna Laoly sempat disorot karena merencanakan akan mengeluarkan koruptor demi mencegah Covid-19 didalam penjara.

Nyatanya, menurut Menkopolhukam Mahfud MD para koruptor itu lebih bagus didalam sel karena tempat mereka diberikan ruangan sendiri-sendiri.

Setelah heboh, Presiden Joko Widodo secara resmi mengatakan tidak pernah ingin merevisi PP nomor 99 Tahun 2012.(Tribun Madura)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Madura