Suar.ID -Puluhan tenaga kerja asing asal China masuk Indonesia melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban untuk menuju Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020).
Adanya kabar tersebut, Anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun A Syamsurizal meminta penjelasan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat virtual bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
"Kemarin mereka lewat pelabuhan di Bintan, saya minta penjelasan seperti apa?"
"Sementara kalau kami lihat Pak Menko Maritim dan Investasi yang sekarang Plt Menhub, menyatakan tidak ada lagi tenaga asing yang masuk Indonesia," kata Cucun, melansir dari Tribunnews.
Mendengar pertanyaan tersebut, Yasonna menilai puluhan TKA tersebut masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Yasonna, Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, baru mulai berlaku pada Kamis (2/4/2020).
"Jadi yang terjadi kemarin itu (TKA masuk Bintan) masih sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 8," ucap Yasonna.
Diketahui, 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan untuk menuju PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang menyebut, puluhan TKA tersebut telah menjalani serangkaian tahapan protokol corona, seperti pengecekan suhu tubuh, surat keterangan sehat dari negaranya, dan lainnya.