Suar.ID - Kini kasus KDRT yang melibatkan Ferry Irawandan Venna Melindanampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya, kasus KDRT ini berujung pada sidang cerai antara Ferry Irawandan Vena Melinda.
Usai sidang pertama perceraian, kini Venna Melindapun siap gugat baliksuaminya, Ferry Irawan.
Bahkan, Venna Melindapun gugat soal nafkahuntuk dirinya termasuk uang rokok ke Ferry Irawan.
Benarkah dengan begini Ferry Irawan cuma terbukti numpang ke Venna Melinda?
Untuk diketahui, Venna Melinda pun tetap bersikeras untuk gugat cerai Ferry Irawan.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Venna Melinda langsung, Noor Akhmad Riyadhi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sambel Lalap pada Kamis (23/2/2023).
"Kita ingin menyampaikan beberapa hal, Bu Venna sejak kasusKDRTdi Kediri, telah bertekad untuk gugatceraiFerry Irawan."
"Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 8 Februari 2023," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Namun, di sisi lain ada pihak-pihak yang bujuk Ferry Irawan untuk gugat cerai Venna Melinda.
"Ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujukFerry Irawanmengajukan gugatanceraisehingga sekarang ada dua gugatancerai."
"Namun, bagi Bu Venna itu tidak masalah, yang penting cepat selesai dan cepatcerai," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.
Pihak Venna sendiri menilai kalau tindakan Ferry ini cuma bentuk pengalihan isu.
"Ferry juga buru-buru melakukan gugatanceraidengan alasan seolah-olah tidak adaKDRTyang dilakukan oleh Ferry."
"Dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi Polda di Jawa Timur yang sekarang sudah mendekati P21."
"Sudah tentu penyidikPolda Jawa Timurtelah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup," jelas Noor Akhmad Riyadhi.
Venna juga bakal ajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi dari pokok gugatan Ferry.
Dalam hal ini, Venna pun bakal gugat Ferry soal nafkah dan uang miliknya yang pernah dipakai.
"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah."
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," papar Noor Akhmad Riyadhi.
Tak hanya itu, pihak Venna pun gugat soal uang Venna yang digunakan untuk bayar utang Ferry.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," sambung Noor Akhmad Riyadhi.
Selanjutnya, pihak Venna ini juga nilai kalau kuasa hukum pihak Ferry ini lakukan playing victim dan giring opini publik.
"Dari pihak pengacara Ferry maupun pihak pengacara keluarga, diduga selalu melakukanplaying victim."
"Menggiring opini yang seolah-olah diduga mengancam, (seolah) pihak Ferry tidak melakukanKDRT," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
Meski begitu, pihak kepolisian telah kantongi barang bukti.
"Tapi buktinya di Polda Jatim telah melakukan penahanan dan memasukkan dua alat bukti yang sah tentangKDRT," imbuhnya.
Venna juga ingin perceraiannya dengan Ferry ini dilandasi kasus dugaan KDRT.
"Jadi inti pokoknya semua adalah Venna setuju untukcerai."
"Tetapi harus dengan alasanKDRT, yaitu fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus, serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri," tutup Noor Akhmad Riyadhi.