Baca artikel selengkapnya di sini
Rusak Mobil Kuning, Pengemudi Fortuner Arogan Tak Ditahan Polisi karena Ini
Media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan pengemudi Fortuner merusak mobil milik Ari Widianto (48) yang adalah pengemudi taksi online.
Ari Widianto saat ini telah membawa kasus yang menimpanya ke jalur hukum.
Manda Berinandus, kuasa hukum dari Ari Widianto, mengatakan jika pengemudi Fortuner yang merusak mobil sopir taksi online sempat menawarkan uang ganti kerugian di Mapolres Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, mobil milik Ari ditabrak dan dirusak pengemudi Fortuner menggunakan air soft gun mainan serta pedang anggar di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Namun, Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut.
Menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.
Manda menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum kasus perusakan ini terus berlanjut.
Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Namun, ia menyadari keputusan penahanan pengemudi tersebut tetap berada di tangan kepolisian.
Kronologi penyerangan itu bermula saat Ari tengah membawa penumpang di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.