Follow Us

Belum Puas? Kubu Brigadir J Singgung Nama Presiden Joko Widodo usai Vonis Ferdy Sambo

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 14 Februari 2023 | 08:01
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J meminta hal ini usai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tribunnews.com

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J meminta hal ini usai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Suar.ID - Sebelumnya, vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diumumkan oleh hakim.

Adapun vonis kepada kedua terdakwa lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk Ferdy Sambo, vonis hakim adalah hukuman mati sedangkan tuntutan JPU yaitu penjara seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun dan lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang hanya meminta istri Ferdy Sambo itu dihukum delapan tahun penjara.

Namun, kubu Brigadir J nampaknya masih belum puas dengan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang telah dibacakan pada Senin (13/2/2023) tersebut.

Kubu Brigadir J nyatanya masih punya sejumlah permintaan.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Di antaranya, kubu Brigadir J meminta rumah Duren Tiga yang adalah lokasi eksekusi atau penembakan Brigadir J dijadikan museum.

"Terakhir mengikhlaskan rumah di Duren Tiga yang tidak terlalu besar untuk menjadi museum agar menjadi pengingat tidak ada lagi kejahatan kepolisian ke depan khususnya kejahatan Propam," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Brigadir J juga diharapkan diangkat menjadi pahlawan kepolisian.

Kamaruddin Simanjuntak berharap Presiden Joko Widodo pulihkan nama baik kliennya.

"Kami berharap pemerintah dalam hal ini bapak presiden agar turut memulihkan nama baik keluarga dengan cara memberikan restitusi," tegasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest