Poin yang paling memberatkan perkara yang membelit Kuat Maruf adalah perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang.
Dalam hal ini adalah Brigadir J.
Tak hanya itu, Kuat Maruf juga disebut berbeli-belit dan tidak menyesali perbuatannya.
Tapi ada juga sisi yang meringankan hukuman Kuat Maruf.
Sopir pribadi Putri Candrawathi itu diniali sopan selama persidangan.
Pria berbadan gempal itu juga disebut belum pernah dihukum dan hanya mengikuti niat jahat pelaku lain, dalam hal ini Ferdy Sambo.