Follow Us

JPU Simpulkan PC dan Brigadir J Selingkuh, Pakar Sebut Ada Relasi Kuasa, Samuel Hutabarat: Tak Mungkin

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 17 Januari 2023 | 10:03
JPU sebut adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J, pakar heran dan sebut ada relasi kuasa, Samuel Hutabarat tak percaya.
Kolase: WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA dan WARTA KOTA/YULIANTO

JPU sebut adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J, pakar heran dan sebut ada relasi kuasa, Samuel Hutabarat tak percaya.

Suar.ID - Publik dibuat heboh dengan kesimpulan JPU yang sebut adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Namun beda dari kesimpulan JPU, pakar psikologi forensik pun berikan hal yang berbeda.

Pakar psikologi forensik ini malah sebut adanya relasi kuasa.

Bahkan, ayah Brigadir J, Samuela Hutabarat pun tak percaya dengan kesimpulan JPU yang sebut anaknya ini lakukan perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

Dilansir Tribunnews.com, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel pun berikan komentar soal kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Reza akui heran dengan kesimpulan JPU yang mengatakan adanya perselingkuhan dan bukannya rudapaksa.

Keheranan Reza ini gegara saksi ahli yang dihadirkan JPU sebelumnya pada persidangan 20 Desember 2022 lalu yang merupakan Ketua Asosisasi Psikologis Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani sebut kalau keterangan Putri soal pelecehan seksual di rumah Magelang layak dipercaya dan kredibel.

Meski demikian, pada kesimpulan JPU ini justru Putri ini tak alami pelecehan namun perselingkuhan dengan Brigadir J di rumah Magelang.

"Ini unik. JPU menyanggah keterangan ahli (Apsifor) yang didatangkannya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/1/2023).

Reza juga menanti apakah putusan majelis hakim tetap pada adanya perselingkuhan atau pelecehan pada Putri.

"Kita tunggu putusan hakim, apakah hakim akan menilai telah terjadi perselingkuhan (simpulan JPU) ataukah pemerkosaan (keterangan Ketua Apsifor)," ujarnya.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest