Melansir dari TribunWow.com, Samuel menilai mustahil Brigadir J bersedia berhubungan serong dengan istri Ferdy Sambo.
Terlebih mengingat usia Putri Candrawathi terpaut begitu jauh dengan Brigadir J.
Sebelumnya, pernyataan soal perselingkuhan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
Kesimpulan ini diperoleh dari sejumlah pengakuan saksi dan hasil tes poligrafi Putri.
Tanggapi hal ini, Samuel menilai soal perselingkuhan ini jauh melenceng dari kasus pembunuhan yang diproses.
Ia juga tegaskan kalau Brigadir J tak mungkin selingkuh dengan Putri yang dianggap sudah lanjut usia."Saya rasa sudah sangat jauh, Putri itu kan seorang nenek-nenek kalau boleh dibilang," kata Samuel dikutip kanal YouTube MetroTV, Senin (16/1/2023).
Samuel juga singgung soal kondisi di rumah Ferdy Sambo yang ramai dipenuhi ajudan dan karyawan.
Sehingga tak mungkin terjadi tindak perselingkuhan gegara banyak yang mengawasi.
"Anak saya sangat tidak mungkin (berselingkuh-red). Apalagi di lingkungan itu kan sangat minim untuk berselingkuh."
Samuel tegaskan kalau ia tak percaya dan pertanyakan bukti perselingkuhan putranya seperti yang disebutkan dalam klaim para jaksa.
"Seujung kuku pun atau seujung rambut saya tidak percaya ada perselingkuhan," kata Samuel.