"Kenapa dia pindah?" tanya lagi hakim.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Saat PC pindah apakah FS ikut pindah?" tanya lagi hakim.
"Ikut pindah," jawab lagi Susi.
"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" tanya lagi Hakim.
"Ikut," jawab Susi.
"Kalau keterangannya beda dengan yang lain saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu saya nggak nanya buru-buru" ucap lagi hakim.
Selain itu, Majelis Halim pun kembali tanyakan soal tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Sambo dan Putri.
Salah satu ajudan yang dimaksud ini yaitu Brigadir J dan Bripka RR.
"Sejak kapan saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak ( Ferdy Sambo)?" tanya majelis hakim.
"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.
"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" tanya lagi hakim Wahyu.