Awalnya, majelis hakim pun tanyakan soal adanya keterangan kalau Putri yang awalnya tinggal di rumah Bangka kemudian pindah ke rumah pribadinya di jalan Saguling.
Sebagai tambahan informasi, Susi sendiri sudah bekerja sebagai ART Sambo dan Putri sejak tahun 2020.
"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Sejak lebaran 2021," kata Susi.
"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" tanya lagi hakim.
"Di rumah Bangka," jawab Susi.
"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah saudara ikut?" tanya lagi hakim.
"Ikut," jawab Susi.
Hakim Wahyu Iman Santosa yang mendengar jawaban ini pun tanyakan pengetahuan Susi soal alassan Sambo dan Putri ini pindah rumah.
Susi pun langsung menyatakan kalau dirinya tidak tahu.
Lantas, hal ini pun langsung mendapat sorotan dari Majelis Hakim karena Susi ini dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.