Febri Diansyah menyebut, setidaknya ada empat bukti terkait dugaan kasus pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Suar.ID - Mantan juru bicara KPK yang kini jadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membeberkan empat bukti pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Dan Febri Diansyah menilai, jaksa penuntut umum telah mengesampingkan fakta tersebut dalam dakwaan kasus penembakan Brigadir J.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan," kata Febri Diansyah dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10) tempo hari.
"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang."
Pria berkacamata itu juga menyebut, ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawati di Magelang.
"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.
Menurut Febri, bukti pertama dugaan kasus pelecehan seksual terhadap kliennya adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban.
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.
Lalu bukti kedua, lanjutnya, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik Putri Candrawathi.
Sementara bukti ketiga, keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.