Suar.ID - Pada Senin (31/10), asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.
Kendati begitu, jawaban sang ART ini malah bikin majelis hakim murka.
Bagaimana tidak, jawaban Susi ini dianggap berbelit-belit hingga sebut kalau ART Putri Candrawathi ini sudah disumpah.
Benarkah Susi ini berbohong?
Untuk diketahui, Susi sendiri adalah ART di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dilansir Tribunnews.com, ketika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi pun sampaikan keterangan untuk terdakwa Bharada E yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, kala berikan keterangan ini, Susi malah kena amukan dari majelis hakim.
Pasalnya, Susi ini dianggap melayangkan jawaban yang berbelit kala ditanyai oleh majelis hakim.
Majelis hakim pun mengecema susi bakal dikenakan pidana bila tak berkata jujur karena kesal.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10) di Pengadilan Jakarta Selatan ini pun Susi ini sering kali dapat teguran dari majelis hakim.
Hal ini didasari karena Majelis Hakim nilai kalau pernyataan yang dilayangkan Susi kala ditanyyan dalam persidangan ini sering kali berbelit.