Follow Us

Terbongkar! Inilah 2 Dalang yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata: Tahu Aturan FIFA

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:33
Terkuak inilah 2 sosok yang jadi dalang perintahkan tembak gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang sebabkan ratusan nyawa melayang.
(BolaSport.com via TribunStyle.com)

Terkuak inilah 2 sosok yang jadi dalang perintahkan tembak gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang sebabkan ratusan nyawa melayang.

Selanjutnya ada 1 tembakan gas ari mata mengarah ke tribun utara dan 3 tembakan lainnya mengarah ke lapangan.

Tak cuma 2 anggota polisi di atas yang jadi tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.
KOMPAS TV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Kapolri juga tambahkan satu tersangka lainnya.

Sosok itu yaitu Kepala Bagian Operasional Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Menurut Kapolri, Kompol Wahyu Setyo Pranoto kala itu tahu adanya larangan penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa di stadion.

Kendati tahu, ia malah tak lakukan tindak pencegahan pada penembakan gas air mata yang dilakukan anggotanya.

"Yang bersangkutan mengetahui tentang adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata."

"Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan."

"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan perlengkapan yang dibawa personel," kata Listyo.

Ketiga anggota polisi ini pun dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang sebabkan kematian.

Selain ketiga nama yang disebutkan sebelumnya, masih ada 3 tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh Kapolri.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest