Suar.ID - Tragedi Kanjuruhanini memang jadi peristiwa yang tak terlupakan dalam sejarah sepakbola Tanah Air.
Ratusan orang pun meninggal dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Kini terbongkar 2 dalangyang perintahkan tembak gas air matahingga sebabkan ratusan orang meninggal dunia dalam tragediKanjuruhanini.
Tak cuma itu, pihak kepolisian bahkan sebut kalau ada yang sudah mengetahui soal aturan FIFAyang tak perbolehkan penggunaan gas air mata.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kedua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata ini adalahKasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
MenurutKapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya pun diduga yang berikan perintah untuk lakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton hingga di lapangan.
"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Keduanya saat itu berikan instruksi soal penggunaan gas air mata kepada 11 anggotanya.
Usai hal tersebut, kesebelas anggota polisi ini pun mulai luncurkan 11 tembakan gas air mata sesuai dengan intruksi yang diberikan.
Terdapat 7 tembakan gas air mata ang diarahkan ke tribun selatan.