Suar.ID - Tragedi Kanjuruhan ini memang jadi peristiwa yang tak terlupakan dalam sejarah sepakbola Tanah Air.
Ratusan orang pun meninggal dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Kini terbongkar 2 dalang yang perintahkan tembak gas air mata hingga sebabkan ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Tak cuma itu, pihak kepolisian bahkan sebut kalau ada yang sudah mengetahui soal aturan FIFA yang tak perbolehkan penggunaan gas air mata.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kedua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata ini adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya pun diduga yang berikan perintah untuk lakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton hingga di lapangan.
"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Keduanya saat itu berikan instruksi soal penggunaan gas air mata kepada 11 anggotanya.
Usai hal tersebut, kesebelas anggota polisi ini pun mulai luncurkan 11 tembakan gas air mata sesuai dengan intruksi yang diberikan.
Terdapat 7 tembakan gas air mata ang diarahkan ke tribun selatan.