Suar.ID -Urat Malu Sudah Putus, Gaga Muhammad Kesal Dituntut 4,5 Tahun Penjara Usai Lumpuhkan Mendiang Laura Anna.
Selain itu, Gaga Muhammad juga dituntut denda Rp 10 Juta.
Menurut Gaga Muhammad, tuntutan sebanyak itu dirasa hanya untuk memuaskan pihak-pihak yang telah membencinya.
Hal ini diungkapkan Gaga Muhammad dalam persidangan lanjutan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini,"
"Ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik,"
"Lalu, menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," kata Gaga Muhammad dalam persidangan, melansir Tribunnews.
Bahkan Gaga menyimpulkan, tuntutan jaksa terpengaruh dari opini publik yang ada di sosial media.
Namun, bukan dari saksi fakta persidangan.
"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ujar Gaga.
"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta di persidangan, melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.
Gaga Muhammad menjelaskan, kecelakaan yang serupa bukan pertama kalinya di Indonesia.
Disebutkannya, ada beberapa kecelakaan yang sama sudah terjadi.
Kendati demikian, pria bernama asli Gaung Sabda Alam ini menegaskan, kecelakaan tersebut tidaklah 100 persen kesalahan dia, melainkan kehendak Tuhan.
"Musibah terjadinya kecelakaan yang menimpa diri saya dan juga Korban Laura, bukanlah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di Republik ini," ungkap Gaga.
"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan,"
"Hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpanya dan takdir yang akan dihadapinya," tambahnya.
Maka dalam pembacaan nota pembelaan di ruang sidang, Gaga kepada majelis hakim memohon agar hukumannya setimpal denganhal yang diperbuatnya.
Lantas majelis hakim memberi tanggapan kepada jaksa akan mengubah tuntutannya atau tidak.
Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya.
Dia tetap pada pendiriannya, menuntut Gaga 4 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu juga denda sebanyak Rp 10 juta.
"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetap sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.