Suar.ID - Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa hari silam.
Ia dinyatakan bersalah dalam peristiwa nahas kecelakaan tunggalyang mengakibatkan Laura Annalumpuh.
Gabor Edelenyi, ayahanda Laura, sebetulnya merasa kasihan dengan Gaga.
Namun, baginya, hukuman tersebut merupakan konsekuensi atas kelalaiannya menyetir mobil setelah menenggak minuman beralkohol.
"Saya kasihan sama Gaga tapi bagus dia dapat ini karena minum sama driving," kata Gabor Edelenyi, ayah Laura Anna, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Minggu (23/1/2022).
Ia pun meyakini hukuman Gaga tidak berkurang meskipun kelak mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Banding tidak banding tidak tahu, tapi ke depannya pun tidak dikurangi (hukuman) menurut saya," lanjutnya.
Gabor Edelenyi, Ayah dari Laura Anna akui kasihan dengan vonis yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad.
Gabor sendiri sudah mengikhlaskan kepergian Laura Anna untuk selamanya. Ia terlihat tegar.
Baginya, Gaga dihukum penjara atau tidak, sama sekali tidak akan mengubah apapun. Laura Anna tidak akan hidup kembali.