"Kami diskusi dengan para ahli hukum, lima orang, tiga orang profesor, dan 2 orang doktor," ucapnya.
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri ini pun telah berdiskusi dengan 5 orang psikolog.
Rasamala Aritonang pun mengatakan semua pihak mengawasi proses ini.
"Mari kita sama-sama awasi.
"Beri kesempatan kepada FerdySambo, ibu Putri, untuk melakukan pembelaan.
"Itu adalah hak dari mereka," ungkapnya.
Ia pun sebut akan kumpulkan bukti relevan pada perkara ini untuk nantinya digunakan dalam persidangan.