Suar.ID - Pengacara Putri Candrawathikini malah ajukan surat agar kliennya ini tak ditahanusai jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sang pengacarapun sebut alasan kliennya ini tak ditahankarena memiliki anak.
Terkait hal ini, benarkah Putri Candrawathiini tak siap dipenjara?
Untuk diketahui, kendati kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathiini pun belum juga ditahansampai saat ini.
Akibatnya, publik pun pertanyakan alasan Putri Candrawathi yang belum juga ditahan kendati terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Kolase foto Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Hal ini pun berbeda nasib dengan 4 orang tersangka lainnya yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Kini, penyidik Polri pun tak lama lagi akan limpahkan para tersangka ke jaksa penuntut umum.
Ketika kasusnya sudah berada di tangan kejaksaan, Putri Candrawathi ini pun berpotensi ditahan.
Pasalnya, kewenanganpenahanan ini beralih ke tangan jaksa penuntut umum.
Apakah Putri Candrawathi siap ditahan?