Suar.ID - Putri Candrawathi kini memanglah jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kendati jadi tersangka, Hingga kini Putri Candrawathi ini pun masih belum juga ditahan hingga dipertanyakan urgensinya.
Terkait hal ini, pengacara keluarga Brigadir J ini pun duga anak bungsu Ferdy Sambo ini bukanlah anak kandungnya.
Hal ini pun diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam video yang diunggah di kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG pada Senin (19/9).
Dalam video ini, Martin mengatakan kalau diduga bayi berusia 1 tahun ini bukanlah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Lantas, ini pun munculkan pertanyaan dari Martin soal urgensi belum ditahannya Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, sampai saat ini Putri Candrawathi ini belum juga ditahan meski telah susuk sang suami, Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penyidik Polri pun belum juga menahan Putri Candrawathi gegara alasan kemanusiaan.
Hal ini mengingat istri Ferdy Sambo ini jadi ibu dari 4 anak yang masing-masing berusia 21, 17, 15, dan 1,5 tahun.
Martin selanjutnya menjelaskan kalau dirinya duga Brigadir J ini diminta Putri Candrawathi untuk cari bayi laki-laki dari keluarga bermarga Hutabarat gegara Ferdy Sambo masih ingin miliki putra.
Menurut Martin sendiri, Putri Candrawathi ini sengaja meminta untuk dicarikan bayi dari keluarga Hutabarat dengan harapan si bayi dapat tumbuh seperti Brigadir J.