Follow Us

'Jangan Jadikan Anak Tameng!', Kini Urgensi Putri Candrawathi Belum Ditahan Dipertanyakan, Pengacara Brigadir J Duga Anak Bungsu Ferdy Sambo Bukan Anak Kandung

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 21 September 2022 | 17:03
Bayi Ferdy Sambo diduga bukan anak kandungnya, urgensi Putri Candrawathi belum juga ditahan pun dipertanyakan.
TribunManado.com

Bayi Ferdy Sambo diduga bukan anak kandungnya, urgensi Putri Candrawathi belum juga ditahan pun dipertanyakan.

"Dari informasi yang kami dapat ya bahwa 6 bulan atau 1 tahun pasca Yoshua kerja itu ada request dari PC kepada Brigadir J atau Yoshua untuk mencari anak bayi laki-laki dari keluarga Hutabarat," ujar Martin.

Selain itu, Martin ini juga sebut keluarga kandung bayi ini tak ingin anaknya diadopsi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka hanya ingin keduanya ini sebatas membesarkannya saja.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa diduga bayi berusia 1 tahun tersebut bukanlah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
YouTube/Irma Hutabarat - HORAS INANG

Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa diduga bayi berusia 1 tahun tersebut bukanlah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ada, tapi keluarganya itu maunya bukan diadopsi, tapi hanya dipelihara atau dibesarkan, tapi tetap statusnya adalah anak dari si pemilik anak tersebut," jelas Martin.

Lanjuutnya, dugaan kalau sang bayi ini bukan anak kandung dari Ferdy Sambo ini pun terdapat kaitannya dengan alasan Putri Candrawathi ini belum juga ditahan polisi.

"Tentunya kalau kita kaitkan dengan hal tersebut ya mungkin saja memang anak tersebut adalah bukan anak kandung.

"Ini juga ada relatifnya juga, ada hubungannya karena kan penyidik mengatakan alasan kemanusiaan dan alasan anak, masih punya anak kecil," papar Martin.

Ia pun menilai kalau Putri Candrawathi tak jalankan progam maternity seperti menyusui sang bayi.

Maka dari itu tak ada urgensi istri Ferdy Sambo ini belum juga ditahan.

"Nah yang saya mau tanya, apakah Ibu PC itu menjalankan program maternity terhadap anak tersebut sehingga tidak harus ditahan," sebut Martin.

"Kalau dia tidak melakukan maternity program ataupun laktasi, tentunya tidak ada urgensinya dia tidak ditahan," sambungnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular