"Dari informasi yang kami dapat ya bahwa 6 bulan atau 1 tahun pasca Yoshua kerja itu ada request dari PC kepada Brigadir J atau Yoshua untuk mencari anak bayi laki-laki dari keluarga Hutabarat," ujar Martin.
Selain itu, Martin ini juga sebut keluarga kandung bayi ini tak ingin anaknya diadopsi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka hanya ingin keduanya ini sebatas membesarkannya saja.
"Ada, tapi keluarganya itu maunya bukan diadopsi, tapi hanya dipelihara atau dibesarkan, tapi tetap statusnya adalah anak dari si pemilik anak tersebut," jelas Martin.
Lanjuutnya, dugaan kalau sang bayi ini bukan anak kandung dari Ferdy Sambo ini pun terdapat kaitannya dengan alasan Putri Candrawathi ini belum juga ditahan polisi.
"Tentunya kalau kita kaitkan dengan hal tersebut ya mungkin saja memang anak tersebut adalah bukan anak kandung.
"Ini juga ada relatifnya juga, ada hubungannya karena kan penyidik mengatakan alasan kemanusiaan dan alasan anak, masih punya anak kecil," papar Martin.
Ia pun menilai kalau Putri Candrawathi tak jalankan progam maternity seperti menyusui sang bayi.
Maka dari itu tak ada urgensi istri Ferdy Sambo ini belum juga ditahan.
"Nah yang saya mau tanya, apakah Ibu PC itu menjalankan program maternity terhadap anak tersebut sehingga tidak harus ditahan," sebut Martin.
"Kalau dia tidak melakukan maternity program ataupun laktasi, tentunya tidak ada urgensinya dia tidak ditahan," sambungnya.