Pengajuan ini sendiri merupakan hak dari tersangka maupun terdakwa.
Konsultasi dengan 5 pakar hukum
Kini kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo ini diisi oleh wajah baru.
Sebut saja adaRasamalaAritonang dan Febri Diansyah, yang bergabung bersama Arman Hanis dan SarmauliSimangunsong.
Keempat pengacara Ferdy Sambo dan Putri ini pun sempat gelar konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (28/9) sore.
Di konferensi pers ini, Febri Diansyah mengisyartkan kalau perbuatan pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo ini dilakukan dalam situasi emosional.
"Kami sudah bertemu Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ucap Febri Diansyah, yang merupakan mantan Juru Bicara KPK.
Ia pun sebut Ferdy Sambo ini juga akui sejumlah perbuatan yang telah dilakukannya.
Tersangka kasus pembunuhan berencana ini pun menyatakan siap pertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.
"Ada satu bagian yang disampaikan yang disampaian langsung.
"Dia menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu (pembunuhan terjadi," ungkap Febri Diansyah.
Tak cuma itu, sebagai bagian dari persiapan untuk pembelaan, pihaknya menemui 5 ahli hukum dari 4 universitas ternama.