Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Beliau Punya Anak', Pengacara Ajukan Surat Agar Putri Candrawathi Tak Ditahan, Tak Siap Dipenjara?

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 29 September 2022 | 15:03
Tak siap dipenjara, pengacara pun ajukan surat agar Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki anak.
Kompascom/Kristianto Purnomo

Tak siap dipenjara, pengacara pun ajukan surat agar Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki anak.

Dilansir TribunJambi.com, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman hanis pun berikan jawaban atas siap tidaknya Putri Candrawathi ini ditahan.

"Pada dasarnya tidak seorang pun manusia yang siap untuk ditahan," kata Arman Hanis, pada konfrensi pers, Rabu (28/9/2022).

Kendati begitu, soal nanti ditahan atau tidak, pihaknya pun menghormati apa yang jadi keputusan jaksa nantinya.

"Terkait penahanan adalah kewenangan penyidik.

"Pada saat tahap dua, jadi keputusan subjektif jaksa penuntut umum," ungkapnya.

Selaku kuasa hukum, pihaknya pun akan berupaya seperti kala kasusnya masih di kepolisian.

Yaitu agar Putri tak ditahan.

"Kami selaku kuasa hukum akan memohon kepada JPU, mengajukan surat, untuk tidak melakukan penahanan," terangnya.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
TRIBUNNEWS

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Alasan yang akan disampaikan dalam permohonan ini yaitu soal pertimbangan kemanusiaan.

"Yaitu kondisi kesehatan klien kami khususnya menjelang peradilan, dan beliau memiliki anak di bawah usia 2 tahun," terangnya.

Arman Hanis pun kemudian menjelaskan mengenai pengajuan surat permohonan agar tak ditahan ini sudah diatur dalam KUHAP.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x