Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Suar.ID -Publik Twitter dikejutkan dengan keputusaan Febri Diansyah yang setuju jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Febri Diansyah, yang adalah mantan juru bicara KPK, dikenal vokal terhadap internal KPK yang sekarang yang dipimpin oleh Firli Bahuri, seorang jenderal polisi aktif.
Sementara Putri Candrawathi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J bersama sang suami, Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari Polri.
Febri Diansyah sendiri sudah menyadari kekecewaan publik terhadapnya.
Baca Juga: Bela Putri Candrawathi, Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Janji Akan Objektif
Meski begitu, dia berjanji akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu yang lalu," kata Febri di Twitter.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukumnya, saya akan dampingi secara ojektif."
Novel Baswedan, mantan kolega Febri Diansyah di KPK, mengaku kecewa dengan keputusan lulusan UGM tersebut.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," kata Novel, dilansir Tribunnews.com, Rabu (28/9).