Suar.ID - Putri Candrawathikini disebut jadi pemohon paling unik bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya, meski meminta perlindungan Putri Candrawathiini malah ogah berbicara.
Akibatnya, LPSKpun sebut istri Ferdy Sambo ini cuma manfaatkan UU TPKSdemi melindungi diri dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSKEdwin Partogi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (24/9).
Menurut Edwin ini, istri Ferdy Sambi ini belum juga berikan keterangan pada LPSK sejak awal ajukan permohonan perlindungan pada LPSK hingga kini.
Menurutnya, Putri ini satu-satunya pemohon yang tak mau sampaikan informasi apapaun.
Terlebih terkait soal dugaan kekerasan seksual yang dialaminya pada LPSK.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum."
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK," kata Edwin.
Padahal, menurut Edwin ini dalam permohonan perlindungan ini Putri yang butuhkan LPSK.
Ia pun sebut bila Putri inilah yangjadipemohon seperti ini, bahkan selama 14 tahun LPSK berdiri.