Follow Us

Minta Perlindungan Namun Ogah Bicara, Putri Candrawathi Disebut LPSK Manfaatkan UU TPKS: Korban Palsu

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 26 September 2022 | 14:33
Putri Candrawathi disebut jadi pemohon paling unik, Minta perlindungan namun ogah bicara, LPSK sebut cuman manfaatkan UU TPKS.
Tribun Surabaya

Putri Candrawathi disebut jadi pemohon paling unik, Minta perlindungan namun ogah bicara, LPSK sebut cuman manfaatkan UU TPKS.

Suar.ID - Putri Candrawathi kini disebut jadi pemohon paling unik bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasalnya, meski meminta perlindungan Putri Candrawathi ini malah ogah berbicara.

Akibatnya, LPSK pun sebut istri Ferdy Sambo ini cuma manfaatkan UU TPKS demi melindungi diri dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (24/9).

Menurut Edwin ini, istri Ferdy Sambi ini belum juga berikan keterangan pada LPSK sejak awal ajukan permohonan perlindungan pada LPSK hingga kini.

Menurutnya, Putri ini satu-satunya pemohon yang tak mau sampaikan informasi apapaun.

Terlebih terkait soal dugaan kekerasan seksual yang dialaminya pada LPSK.

"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum."

"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK," kata Edwin.

Padahal, menurut Edwin ini dalam permohonan perlindungan ini Putri yang butuhkan LPSK.

Ia pun sebut bila Putri inilah yangjadipemohon seperti ini, bahkan selama 14 tahun LPSK berdiri.

1 2 3

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest