Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta Perlindungan Namun Ogah Bicara, Putri Candrawathi Disebut LPSK Manfaatkan UU TPKS: Korban Palsu

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 26 September 2022 | 14:33
Putri Candrawathi disebut jadi pemohon paling unik, Minta perlindungan namun ogah bicara, LPSK sebut cuman manfaatkan UU TPKS.
Tribun Surabaya

Putri Candrawathi disebut jadi pemohon paling unik, Minta perlindungan namun ogah bicara, LPSK sebut cuman manfaatkan UU TPKS.

"Jadi (Putri melakukan) upaya menggunakan instrumen lain UU TPKS untuk mendapat justifikasi sebagai korban itu, itu yang kami tolak, enggak boleh dong," kata Edwin.

Selanjutnya, Edwin pun tegaskan kalau UU TPKS dibuat bukan untuk orang-irang seperti Putri yang sebelumnya terbukti berbohong buat laporan palsu.

Ia juga tambahkan kalau UU TPKS ini dibuat untuk lindungi korban yang asli dan bukan palsu.

"Ini Undang-Undang TKPS bukan untuk melindungi orang-orang seperti (Putri) ini, (tapi) untuk melindungi korban sebenarnya, untuk melindungi real korban, bukan korban fake, korban palsu," tegas Edwin.

Menurut Edwin, UU TPKS ini tak salah, hanya saja terkadang ada saja produk hukum yang disalahgunakan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Yaitu dengan memanipulasi fakta dan manfaatkan instrumen yang ada demi kepentingan pribadi.

"Enggak ada yang salah sama Undang-Undangnya.

"Tapi, kalau orang mau manipulasi fakta, mau memanfaatkan instrumen yang ada untuk kepentingannya ya (pasti akan) ada saja," tuturnya

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Menikmati Pelecehan, Gegara Terdengar Suara Desahan?

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x