Karena itulah Novel memberi saran kepada Febri untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum PUtri Candrawathi.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Mantan penyidik KPK itu juga menambahkan bahwa kepentingan para korban dalam kasus penembakan Brigadir J lebih penting untuk dibela daripada membela tersangka.
"Termasuk memastikansemua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Terkait keputusannya mau menerima tawaran menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku bahwa itu adalah pilihan provesional sebagai advokat.
"Itu adalah pilihan profesional kami sebagai advokat," kata Febri.
"Sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis."
Dia juga menyinggung soal proses hukum yang objektif.
"Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif, meskipun kami pahat tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini," kata Febri.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.