Suar.ID - Nampaknya kini kasus kematian Brigadir Jalias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang libatkan sosok Ferdy Sambotelah masuki babak baru.
Pasalnya, kini muncul fakta barusoal kasus tewasnya Brigadir Jini.
Mulai dari terbongkarnya sosok 'Skuad' yang lakukan ancaman pembunuhan hingga hasil autopsikedua Brigadir J.
Untuk diketahui,baru-baruini Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto telah sampaikan hasil otopsikeduaBrigadir J.
Sebelumnya, otopsi kedua Brigadir J ini dilakukan pada 27 Juli 2022 lalu.
Otopsi ulang ini dilakukan gegara kelaurga sempat duga adanya penganiayaan usai melihat adanya banyak luka di tubuh Brigadir J.
Dilansir Kompas.com, berikut ini beberapa fakta baru kasus tewasnya Brigadir J ini.
1. Hasil otopsi kedua Brigadir J
Ade Firmansyah yang jadi Ketua Dokter Forensik Brigadir J ini sampaikan dalam otopsi kedua ini ditemukan ada 5 luka tembak masuk.
"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Dari luka inilah terdapat satu peluru yang bersarang yang lokasinya berada di dekat tulang belakang.
Luka fatal ini diakibatkan tembakan yang ditemukan pada jenazah pada bagian kepala dan juga di sekitar dada.
Menurutnya, dari pemeriksaaan ini pun juga tak ditemukan adanya luka lain selain luka yang disebabkan senjata api.
Sedangkan pada luka yang ada di jari, Ade mengungkapkan kalau luka ini akibat sambaran atau lintasan anak peluru.
"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.
2. Komnas HAM ungkap sosok 'Skuad' ancam bunuh Brigadir J
Chorul Anam, Komisioner Komnas HAM akhirnya sampaikan siapa 'Skuad' yang ancam akan bunuh Brigadir J.
Menurutnya, 'Skuad' yang dimajksud ini bukanlah skuad lama, tapi ART Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka, Kuat Ma'aruf.
"Siapa yang melakukan? Vera (kekasih Brigadir J) bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC, apa penjaga, sama-sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," ujar Anam, saat rapat kerja Komisi III DPR RI Senin (22/8/2022).
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.
Ancaman yang diterima Brigadir J ini berdasarkan pengakuan Vera.
Diketahui, ancaman ini yaitu larangan agar Brigadir J tak penuhi istri Ferdy Sambo di lantai atas.
3. Dugaan perintah Sambo tarik uang Brigadir J Rp200 juta
Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J ini menduga kalau uang Rp200 juta milik kliennya ini berasal dari 4 rekening yang ditarik usai dibunuh.
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Kendati begitu, Kamaruddin juga mengatakan kalau tak tahu soal untuk apa penarikan uang ini.
Karena hal inilah, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan juga kekerasan.