Suar.ID - Kasus tewasnya Brigadir J ternyata menyeret sejumlah pihak.
Setidaknya sudah ada 83 anggota Polri yang diperiksa karena dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.
Salah satu sosok yang menyita perhatian adalah Kombes Agus Nurpatria.
Kombes Agus Nurpatria kini sudah ditahan imbas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Kombes Agus Nurpatria dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.
Adapun Agus dimutasi melalui Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.
Karier Kombes Agus Nurpatria terancam hancur setelah dimutasi, padahal dia baru saja mendapatkan sejumlah promosi jabatan.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kombes Agus Nurpatria sebelumnya diduga telah menerima perintah untuk mengamankan, mencopot, mengganti DVR CCTV yang terpasang di pos Satpam Aspol Duren Tiga dengan DVR CCTV yang baru.
Sebelum masuk klaster perusak CCTV kasus Ferdy Sambo, Agus Nurpatria punya karier moncer di Divisi Propam Polri.
Agus mendapatkan promosi jabatan pada tahun 2019.
Ketika itu, Agus naik pangkat sekaligus menduduki jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.