3. Dugaan perintah Sambo tarik uang Brigadir J Rp200 juta
Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J ini menduga kalau uang Rp200 juta milik kliennya ini berasal dari 4 rekening yang ditarik usai dibunuh.
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Kendati begitu, Kamaruddin juga mengatakan kalau tak tahu soal untuk apa penarikan uang ini.
Karena hal inilah, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan juga kekerasan.