Follow Us

'Mana Bisa Tahanan Ketik Rapi!', Kuasanya Dicabut Bharada E Sebagai Pengacara, Deolipa Ragukan Surat Pencabutan Kuasa Kliennya, IPW Duga Ada Intervensi Penyidik!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 12 Agustus 2022 | 09:34
Kuasa dicabut oleh Bharada E sebagai pengacara, Deolipa Yumara akui ragukan, IPW pun duga adanya intervensi penyidik.
Kolase: Tribunnews.com

Kuasa dicabut oleh Bharada E sebagai pengacara, Deolipa Yumara akui ragukan, IPW pun duga adanya intervensi penyidik.

Suar.ID - Di tengah proses kasus tewasnya Brigadir J, kabar mengejutkan datang dari kuasa hukum Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin ini tetiba dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Terkait hal ini, Deolipa Yumara akui ragukan surat pencabutan kuasa kliennya ini.

Tak hanya itu, Indonesia Police Watch (IPW) pun duga ada intervensi dari penyidik.

Sebelumnya, Deolipa ini baru tahu menerima surat pencabutan kuasa ini dari pesan WhastApp.

Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews pada Kamis (11/8/2022).

Menurut Deolipa, surat kuasa yang diterimanya ini ini berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan juga ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik.

"Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik.

"Biasanya dia tulis tangan," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan menurut surat ini, Bharada E telah cabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest