Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Ini Saksi Kunci!', Tabir Misteri Kasus Kematian Brigadir J Mulai Tersikap, Bharada E Kini Akui Bukan Pelaku, Siap-siap Ada Tersangka Barukah?

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:33
Siap-siap ada tersangka baru di kasus kematian Brigadir J? Kini Bharada E malah akui bukan pelaku utama, kuasa hukum malah sebut saksi kunci.
kolase TribunnewsBogor

Siap-siap ada tersangka baru di kasus kematian Brigadir J? Kini Bharada E malah akui bukan pelaku utama, kuasa hukum malah sebut saksi kunci.

Apa itu justice collaborator?

Justice collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Melansir darilk2fhui.law.ui.ac.id, selanjutnya, JC ini akan memperoleh penghargaan yang bisa berupa penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana paling rinag di antara terdakwa lain yang terbukti bersalah, perlakuan khusus dan sebagainya.

Tak hanya itu, keberadaan justice collaborator ini juga didukung dengan Peraturan Bersama yang ditandatangani oleh Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan Ketua LPSK tentang perlindungan bagi pelapor, White Blower dan justice collaborator.

Hampir sama dengan ketetapan dalam pasal37 UNCAC 2003, yaitu pasal 26 United Nations Convention Against Transnasional Organized Crime 2000 yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009.

Kriteria untuk jadi JC sendiri tercantum dalamSEMA No. 4 tahun 2011 pada Angka (9a) dan (b) dan keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu digunakan dalam mengungkap tindak pidana yang luar biasa/terorganisir.

Kolase Foto Bharada E jadi tersangka dan Brigadir J.
(TribunJambi/Aryo Todang)

Kolase Foto Bharada E jadi tersangka dan Brigadir J.

JC sendiri bukanlah pelaku utama, keterangan yang diberikan pelaku pun harus signifikan, relevan dan juga andal.

Selain itu, pelaku pun akui tindakan yang dilakukannya disertai kesediaan mengembalikan aset yang diperoleh dengan pernyataan tertulis, mau bekerja sama dan kooperatif dengan penegak hukum.

Baca Juga: Semakin Mencurigakan, Bharada E Tiba-tiba Mengaku Belum Pernah Menembak Orang, Sekarang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J Yang Tewas Di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x