Pada kesempatan ini, Deolipa juga buka fakta baru soal tewasnya Brigadir J ini.
Ia pun berikan isyarat akan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Padalnya, Deolipa tegaskan kalau Bharada E ini bukanlah pelaku tunggal.
"Tidak serta merta beliau sebagai tersangka tunggal," katanya dikutip TribunStyle.com, Minggu, (7/8/2022).
Ia pun ungkap kalau bakal meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini dilakukan demi memberikan perlindungan pada Bharada E.
Sebab, kliennya ini merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
"Ini adalah saksi kunci yang sebaiknya kita jaga,
"kita perlu meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi," katanya.
Delipa kemudian melanjutkan kalau Bharada E ini siap bekerja sama menguak kasus ini.
Bahkan, Bharada E ini siap menjadi justice collaborator.