"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."
"Locus de licti yang kedua, di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).