Suar.ID - Berawal dari kasus baku tembak, meninggalnya Brigadir J disebut pembunuhan berencana.
Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E semakin membesar dan menguak fakta baru.
Berbagai fakta baru muncul, dari pengakuan tersangka, bukti penyiksaan, hingga autopsi ulang.
Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J ini menyampaikan hal itu usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," kata Kamaruddin.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.
Pada kesempatan itu Kamarudin juga menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.
Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik dimana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," ujarnya.
Soal detail dari rekaman tersebut apakah berupa panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.