Sebulan Penuh Dapat Ancaman Pembunuhan, Brigadir J Sampai Menangis Ketakutan Karena Banyaknya Teror Yang Mengancam Nyawanya, Puncaknya Sehari Sebelum Ditembak Di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 24 Juli 2022 | 11:32
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA

Menurut kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menangis ketakutan karena terus mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum akhirnya tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menangis ketakutan karena terus mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum akhirnya tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Suar.ID -Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus penembakan Brigadir J.

Dia menyebut, Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sering mendapat ancaman pembunuhan sebelum tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya sekali, menurut Kamaruddin, ancaman itu datang dalam kurun waktu sebulan terakhir, puncaknya saat dia mengantar istri Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Jawa Tengah.

Jika mengacu pada keterangan polisi, Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan rekan sesama polisinya, Bharada E.

Keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo, ketika itu adalah Kadiv Propam Polri.

Menurut keterangannya seperti dilansir Tribun Jambi pada Sabtu (23/7) kemarin, Kamaruddin mengatakan,sehari sebelum Brigadir J tewas, dia sempat mendapatkan ancaman pembunuhan.

Pernyataan itu, katanya, berdasarkan jejak digital yang didapatkan kepolisian.

Masih menurut Kamaruddin, ancaman terhadap Brigadir J sudah terjadi sejak Juni 2022 lalu.

"Kami menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.

"Artinyasudah ada rekaman elektronik dimana al marhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan."

Istimewa
Istimewa

Menurut kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menangis ketakutan karena terus mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum akhirnya tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian."

Kamaruddin juga menjelaskan, Brigadir J juga mendapatkan ancaman ketika berada di Magelang, saat mengantarkan istri Ferdy Sambo mengunjungi anaknya.

"Kalau tempatnya itu nanti tugas polisi menentukan, apakah di rumah dinas, atau di luar dinas, tetapi salah satu yang bisa saya pastikan itu TKP-nya di Magelang," tegas kuasa hukum.

Masih menurut Kamaruddin, dia menduga, ada dua TKP terkait tewasnya Brigadir J.

TKP pertama berada di wilayah antara Magelang dan Jakarta, kata Kamaruddin.

Tribun Jambi/Facebook/Wartakota
Tribun Jambi/Facebook/Wartakota

Menurut kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menangis ketakutan karena terus mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum akhirnya tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sementara TKP kedua berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin melanjutkan, di TKP keduanya inilah Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya