Menurut kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J sempat menangis ketakutan karena terus mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum akhirnya tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Suar.ID -Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus penembakan Brigadir J.
Dia menyebut, Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sering mendapat ancaman pembunuhan sebelum tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya sekali, menurut Kamaruddin, ancaman itu datang dalam kurun waktu sebulan terakhir, puncaknya saat dia mengantar istri Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Jawa Tengah.
Jika mengacu pada keterangan polisi, Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan rekan sesama polisinya, Bharada E.
Keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo, ketika itu adalah Kadiv Propam Polri.
Menurut keterangannya seperti dilansir Tribun Jambi pada Sabtu (23/7) kemarin, Kamaruddin mengatakan,sehari sebelum Brigadir J tewas, dia sempat mendapatkan ancaman pembunuhan.
Pernyataan itu, katanya, berdasarkan jejak digital yang didapatkan kepolisian.
Masih menurut Kamaruddin, ancaman terhadap Brigadir J sudah terjadi sejak Juni 2022 lalu.
"Kami menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin.
"Artinyasudah ada rekaman elektronik dimana al marhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan."