"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian."
Kamaruddin juga menjelaskan, Brigadir J juga mendapatkan ancaman ketika berada di Magelang, saat mengantarkan istri Ferdy Sambo mengunjungi anaknya.
"Kalau tempatnya itu nanti tugas polisi menentukan, apakah di rumah dinas, atau di luar dinas, tetapi salah satu yang bisa saya pastikan itu TKP-nya di Magelang," tegas kuasa hukum.
Masih menurut Kamaruddin, dia menduga, ada dua TKP terkait tewasnya Brigadir J.
TKP pertama berada di wilayah antara Magelang dan Jakarta, kata Kamaruddin.
Sementara TKP kedua berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin melanjutkan, di TKP keduanya inilah Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E yang membuat nyawa Brigadir J melayang.