Menurut mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo lebih muda dibanding kasus mayat ditemukan di sungai.
Suar.ID - Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji terus mengikuti perkembangan kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J alias Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat ditemukan tewas di rumah Irjen setelah baku tembak dengan Bharada E.
Tapi apakah sesederhana itu?
Susno Duadji sejatinya menyebut kasus ini sebagai kasus gampang.
Menurutnya lebih susah mengungkap kasus penemuan mayat di sungai atau di hutan dibanding kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.
Dengan tegas Susno Duadji menyebut tewasnya Brigadir J sebagai tindak pidana menghilangkan nyawa orang.
"Jepas pidana, karena nyawa orang meninggal gitu ya," katanya ketika jadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di tvOne, Kamis (21/7) kemarin.
"Karenanyawa orang meninggal, ini pembunuhan atau dibunuh atau saling tembak atau apa. Nah, kemudian kembali bagaimana mengungkapnya."
Seperti disebut di awal, Susno Duadji mengategorikan kasus pembunuhan Brigadir J ini sebagai kasus yang gampang.
"Beberapa kali saya katakan. Ini kasus yang gampang, sepele," tegasnya.