Suar.ID - Tak henti-hentinya ramai diperbincangkan, banyak yang penasaran dengan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasus pembunuhan Brigadir J saat ini ditangani Bareskrim Polri setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga, Senin (18/7/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022.
Hanya berselang empat hari, Bareskrim Polri pun meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Biasanya, bila sudah naik ke tahap penyidikan, maka suatu perkara akan ada tersangkanya.
Namun, hingga saat ini untuk tersangkanya masih belum diumumkan.
Terlebih dalam laporan yang dibuat, tim kuasa hukum Brigadir J pun tidak menyebut terlapornya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan laporan tersebut telah naik tahap penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Peningkatan status perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," ujarnya.