"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Kendati demikian, pihaknya masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kasus Binomo ini.
Yang pasti, pihak yang turut nikmati uang Indra Kenz ini bakal turut kena jerat pidana.
"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.