Suar.ID - Brian Edgar Nababan akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka baru di kasus Binary Option aplikasi Binomo.
Ia merupakan tersangkakedua kasus Binomoyang ditetapkan Bareskrim Polris setelah Indra Kenz.
Kepolisian pun ungkap kalau Brian Edgar Nababanini punya peran penting di aplikasi Binomo.
Dilansir Tribunnews.com, Brian Edgar Nababan ini diketahui menempati posisi sebagai Manager Development untuk Binomo.
Sebelum bergabung dengan Binomo, diketahui Brian ini pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.
Kemudian, Brian pun mendaftar di perusahaan Rusia 202 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.
Hal in pun diungkap langsung olehDirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (3/4/2022), Whisnu mengatakan kalau tersangka ini diterima sebagai Customer Support Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.
Menurutnya, sejak Februari 2019, Brian ini dapatkan jabatan sebagai Manager Develompment aplikasi Binomo.
Tugas Brian sendiri yaitu menawarkan pada influencer Indonesia untuk jadi afiliator Binomo.