Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kadung Nafsu di Ubun-ubun Kepala, Mahasiswa Gelap Mata Habisi Nyawa Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Polisi Temukan Kertas Bertuliskan Begini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 31 Maret 2022 | 08:37
Ilustrasi pembunuhan.
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Korban berinisial NE alias SA (42) sebelumnya ditemukan tewas di atas kasur kamar indekos, Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022) malam.

Mendapat laporan penemuan jasad perempuan, polisi lantas bergerak mengevakuasi korban ke rumah sakit dalam rangka kepentingan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui bila korban meninggal dunia akibat dibunuh.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi dimana korban diketahui meninggal dunia karena kehabisan nafas.

Selain itu, ditemukan juga tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.

Di antaranya di sekitar bola mata korban diketahui ada tanda berwarna merah dan dari dalam mulut diketahui ada luka.

"Tidak hanya itu, dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).

Selain itu keyakinan polisi semakin kuat korban tewas dibunuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi daan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.

Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam, dan tas selempang.

Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.

Baju milik korban yang digunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.

Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa NE.

"Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi. Untuk barang bukti selain tadi, satu unit sepeda motor pun kami amankan," ujarnya.

Mengenai sosok terduga pelaku pembunuh ini diketahui sebagai mahasiswa di Kuningan dengan inisial FN (19). "Pelaku adalah mahasiswa di Kuningan," katanya.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, lima hari setelah jasad korban ditemukan.

Baca Juga: Sempat Alami Keguguran, Aurel Hermansyah Bongkar Ketakutan Atta Halilintar, Takut Bercinta Saat Hamil Hingga Rela Berguru ke Sosok ini: Keremes di Dalem

Prostitusi online

Sebelum melakukan aksinya, FN mengaku bila dirinya baru dua pekan mengenal korban.

Korban mengenal korban lewat aplikasi prostitusi online.

"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa boking begitu," katanya.

Pada hari kejadian, korban pun melayani pelaku bircinta di kamar indekosnya.

sudah melakukan bercinta, pelaku kembali minta melakukannya korban.

Namun, permintaan pelaku ditolak korban hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.

"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya ditolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pabrik Obat Kuat Bisa-bisa Bangkrut Karena Rahasia Ini Terbongkar! Ternyata Beberapa Makanan Berikut Bisa Mengatasi Nuansa Bercinta yang Kurang Bergairah Lho!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x