Follow Us

Kadung Nafsu di Ubun-ubun Kepala, Mahasiswa Gelap Mata Habisi Nyawa Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Polisi Temukan Kertas Bertuliskan Begini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 31 Maret 2022 | 08:37
Ilustrasi pembunuhan.
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Namun, permintaan pelaku ditolak korban hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.

"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya ditolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pabrik Obat Kuat Bisa-bisa Bangkrut Karena Rahasia Ini Terbongkar! Ternyata Beberapa Makanan Berikut Bisa Mengatasi Nuansa Bercinta yang Kurang Bergairah Lho!

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest