Follow Us

Kadung Nafsu di Ubun-ubun Kepala, Mahasiswa Gelap Mata Habisi Nyawa Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Polisi Temukan Kertas Bertuliskan Begini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 31 Maret 2022 | 08:37
Ilustrasi pembunuhan.
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Baju milik korban yang digunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.

Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa NE.

"Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi. Untuk barang bukti selain tadi, satu unit sepeda motor pun kami amankan," ujarnya.

Mengenai sosok terduga pelaku pembunuh ini diketahui sebagai mahasiswa di Kuningan dengan inisial FN (19). "Pelaku adalah mahasiswa di Kuningan," katanya.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, lima hari setelah jasad korban ditemukan.

Baca Juga: Sempat Alami Keguguran, Aurel Hermansyah Bongkar Ketakutan Atta Halilintar, Takut Bercinta Saat Hamil Hingga Rela Berguru ke Sosok ini: Keremes di Dalem

Prostitusi online

Sebelum melakukan aksinya, FN mengaku bila dirinya baru dua pekan mengenal korban.

Korban mengenal korban lewat aplikasi prostitusi online.

"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa boking begitu," katanya.

Pada hari kejadian, korban pun melayani pelaku bircinta di kamar indekosnya.

sudah melakukan bercinta, pelaku kembali minta melakukannya korban.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest