Suar.ID - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Korban berinisial NE alias SA (42) sebelumnya ditemukan tewas di atas kasur kamar indekos, Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022) malam.
Mendapat laporan penemuan jasad perempuan, polisi lantas bergerak mengevakuasi korban ke rumah sakit dalam rangka kepentingan autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui bila korban meninggal dunia akibat dibunuh.
Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi dimana korban diketahui meninggal dunia karena kehabisan nafas.
Selain itu, ditemukan juga tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.
Di antaranya di sekitar bola mata korban diketahui ada tanda berwarna merah dan dari dalam mulut diketahui ada luka.
"Tidak hanya itu, dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Selain itu keyakinan polisi semakin kuat korban tewas dibunuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi daan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.
Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam, dan tas selempang.
Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.